2 Desember 2020 11:44

PENGUMUMANTENDER



PENGADAAN BARANGBADAN USAHA



METODETENDER CEPAT PASCAKUALIFIKASI SATU FILE



HARGA TERENDAH DENGAN SISTEM
GUGUR



NOMOR :B.011/004/POKMIL/2020







Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perarutan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dan Peraturan lainnya yang sifatnya
turunan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah maupun peraturan penunjang pelaksanaantender ini, Kelompok Kerja Pemilihan Dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPB/J) Sekretariat
Daerah Kabupaten Barito Selatan melaksanakanTenderCepatPekerjaanPengadaan BarangMetodeTender cepat pascakualifikasi satu fileharga terendah dengan sistem guguruntuk Paket :










































Kode
RUP



:



26509060



Nama
PAKET



:



Pengadaan Kendaraan Dinas
Ketua DPRD



Nilai
HPS



:



Rp.1.900.000.000,00 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah)



Lokasi



:



Buntok, Kec. Dusun Selatan Kab. Barito Selatan



Sumber
Dana



:



DPAP-SKPD BPKAD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran
2020



Website
Informasi BPB/J



:



http://sisinfopbj.baritoselatankab.go.id



Website
aplikasi SPSE



:



http://lpse.baritoselatankab.go.id






Dengan
ketentuan :



1.
Persyaratan
peserta padatender ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi dan memenuhi
persyaratan kualifikasi sebagaimana tercantum pada laman websitehttp://lpse.baritoselatankab.go.id;



2.
Jadwal
Pelaksanaan Pengadaan dapat dilihat pada laman websitehttp://lpse.baritoselatankab.go.id; dan



3.
Dokumentender dapat diunduh dalam bentuk softcopy pada laman
websitehttp://lpse.baritoselatankab.go.id.







Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya, terima
kasih.







Cap pokmilBuntok, 02
Desember 2020





Cap pokmilt t d





Kelompok Kerja Pemilihan



Pengadaan
Kendaraan Dinas Ketua DPRD

Lampiran: